Arie Putra tiba-tiba disorot publik setelah menukil istilah ‘Asian Value’ dan ‘Human Right’ terhadap fenomena politik dinasti yang marak terjadi dalam struktur politik Indonesia.
Istilah Asian Value muncul dari gagasan pemimpin Asia era 1970-1990an untuk melawan definisi hak asasi manusia yang lahir dengan nilai-nilai erosentrism. Padahal standar dan nilai adalah relatif terhadap budaya di tempat asal mereka, yang artinya karakter dari moral dipengaruhi oleh budaya di wilayah masing-masing, termasuk soal agama, politik dan ekonomi.
Di Indonesia, pemaknaan Asian Value dalam demokrasi, tidak hanya sekedar hak politik untuk memilih atau dipilih, melainkan didalamnya bersumber pada Pancasila sebagai 'volksgeits' atau jiwa bangsa.
Artinya, setiap orang yang memiliki hak politik, mesti menyandarkan pendiriannya pada nilai moralitas yang terkandung di dalam Pancasila, seperti keTuhanan, kemanusiaan, dan kebijaksanaan agar tercipta keadilan sosial bagi semua rakyat Indonesia.
Bila yang dimaksud Arie Putra dalam argumennya bahwa fenonema 'Politik Dinasti Jokowi' adalah Asian Value, maka perlu dipertanyakan bahwa sudahkah ia mencerminkan Pancasila itu? atau justru sebaliknya, menjadi semacam antitesa terhadap nilai moral Pancasila itu sendiri.
Kalau argumen itu hanya didasarkan bahwa ada banyak 'nepo baby' di berbagai negara Asia khususnya Tenggara, maka kita perlu kembali lagi ke definisi awal soal relativisme budaya diatas.
Kepemilikan atas hak politik tidak hanya menjamin setiap orang bebas menjadi pemimpin, melainkan terikat pada nilai moral. Sebab dengan itulah mereka dipandu dalam menjalankan penilaian dan bertindak dengan akal sehat untuk menentukan hal yang (etis) baik atau buruk bagi manusia.
Mempertahankan argumen yang menyebut bahwa sistem demokrasi tidak mengenal istilah dinasti, sebab proses peralihan kekuasaan bukan dengan mekanisme kesamaan darah melainkan lewat pemilihan umum pada dasarnya juga bermasalah.
Sebab argumen ini fokus menyandarkan diri pada nilai subtantif dan meninggalkan peran nilai etis. Artinya, meski kekuasaan didapat dengan 'bukan warisan' tapi kerja-kerja yang diusahakan untuk mencapai itu dilalui lewat jalan yang salah.
Hal inilah yang tak dapat disangkal dalam fenomena Politik Dinasti. Kerap kali, kekuasaan yang masih ada ditangan user dari 'nepo baby' dipakai sebagai jalan meneruskan kekuasaan tersebut. Modusnya beragam, mulai dari penggunaan alat negara seperti militer, polisi dan intelijen, hingga kekayaan negara seperti bantuan sosial atau sejenisnya.
Maka pada akhirnya, kita perlu bersepakat bahwa 'politik dinasti' adalah fenomena yang 'syubhat' alias samar-samar. Cara mendefinisikannya akan bergantung pada kepentingan si pendefinisi.
Komentar
Posting Komentar