Polarisasi masyarakat dan menguatnya politik identitas adalah salah satu ingatan kolektif kita tentang buruknya penyelenggaraan Pemilu tahun 2019 lalu. Betapa rakyat Indonesia yang saat itu tengah menikmati pesta demokrasi justru disuguhkan dengan berbagai isu-isu yang boleh jadi sangat mudah memecah persaudaraan sesama anak bangsa. Diksi-diksi seperti surga neraka, partai Allah dan partai Setan, kafir dan sesat, serta banyak lainnya melahirkan peristiwa yang bahkan memakan korban jiwa.
Elite politik yang mempergunakan politik identitas sebagai strategi kampanye dan lantas membuat masyarakat terbelah itu malahan berdiri paling depan tanpa rasa malu menyatakan berbagai statemen yang terkesan rasis dan rentan menyulut lahirnya chaos ditengah publik yang memang sedang mudah disulut api kemarahan. Ini jejak memalukan yang bahkan sampai hari ini masih bisa kita telusuri siapa saja oknumnya, teknologi digital merekam hal itu hingga hari akhir.
Tapi apa benar tabiat mempergunakan istilah-istilah rasis dan esktrem itu hanya ada di Pemilu era Reformasi? Ternyata tidak. Sejak pertama kali Pemilihan Umum dilaksanakan di negara demokrasi terbesar nomor 3 didunia ini, tabiat mempergunakan strategi memecah belah dan intimidasi adalah lazim dilakukan. Bahkan lebih terbuka, sebab di masa lalu, berbagai partai politik yang mengikuti kontestasi itu jelas ideologinya. Masyarakat pun telah terpolarisasi secara alami mengikuti aliran politik yang diyakininya.
Saat itu, masyarakat Indonesia tidak sebagaimana hari ini. Teknologi digital yang dengan mudahnya menyebarkan berbagai informasi, tentu menjadi peranti paling utama dalam membuat polarisasi, disisi yang lain ideologi masyarakat juga tidak jelas. Di tahun 1955 itu, masyarakat masih banyak yang buta huruf, kemampuan membaca dan menulis juga hanya dikuasai oleh kalangan menengah keatas, tapi uniknya mereka memilih dengan kesadaran ideologi yang jelas, bukan atas iming-iming uang kartal atau money politics seperti yang lazim terjadi sekarang.
Kondisi masyarakat saat itu yang rendah literasinya justru menarik antusiasme mereka, sebab ini pertama kalinya pemilu dilaksanakan. Hal ini menarik partai-partai politik yang berkontestasi untuk memperebutkan dukungan mereka. Langkah-langkah intimidasi, propaganda isu yang membelah masyarakat, dan politik identitas adalah kegiatan yang paling sering mereka lakukan.
Misalnya Masyumi yang mengalirkan isu bahwa jika PKI menang, Indonesia akan seperti Uni Soviet dan RRC, negara totaliter dan tidak demokratis terhadap rakyatnya. Sebaliknya, PKI juga membalas dengan mengatakan bahwa jika Masyumi menang, maka Indonesia akan menjadi negara Islam yang tidak menghargai keberagaman.
Disisi yang lain, tumbuhnya persaingan juga ada dalam partai-partai yang beraliran sama. NU dan Masyumi misalnya. Meski awalnya NU adalah bagian dari Masyumi itu sendiri, setelah menyatakan keluar maka mereka harus saling bersaing satu sama lain sebagai partai politik peserta Pemilu 1955. Saling serang dengan menggunakan narasi-narasi yang jahat pun terjadi antar keduanya.
Misalnya, dalam Siaran Lajnah Pemilihan Umum Nahdlatul Ulama (Lapunu) Pusat ke 40 pada 1 April 1955, KH. Idham Chalid menyebut bahwa Hasan Aidid, Juru Kampanye Masyumi pernah melancarkan serangan kepada NU dengan mengatakan bahwa NU bukanlah ahlusunnah wal jama’ah dan ulama-ulama disana adalah su’u. Di sisi yang lain Pengurus Anak Cabang Masyumi Omben dalam suratnya yang ditujukan kepada Pengurus NU dan Pengurus Cabang Masyumi setempat menerangkan bahwa terdapat sejumlah warga NU yang menakut-nakuti warga Masyumi di Desa Rapalaok, bahwa apabila ada orang yang bergabung dengan Masyumi maka ketika meninggal tidak akan disholatkan.
Bahkan lebih menarik, bahwa ada seorang mertua yang berselisih dengan menantunya akibat perbedaan pandangan politik. Menantu yang telah bergabung bersama Partai Masyumi tersebut diperintahkan keluar oleh mertuanya yang NU sebab sang mertua berkata bahwa apabila menjadi warga Masyumi ia tidak akan masuk syurga.
Apa artinya semua ini? Secara khusus, penulis berkesimpulan bahwa fenomena polarisasi dan saling klaim atas kebenaran politik masing-masing didasari atas informasi dan kebenaran yang diterima dari sekitar. Orang-orang yang cenderung memiliki keterikatan “rasa” yang sama dengan sebuah partai politik atau pasangan calon atau calon legislatif, akan mencari pembenaran paling shahih terhadap apa yang didukungnya.
Hal ini terjadi lantaran, peristiwa politik seperti momentum Pemilu hanya datang 5 tahun sekali, banyak orang yang memang suka terhadap pembahasan politik mempergunakan waktu tersebut untuk “onani” politik nya. Sehingga tak sukar kita temui orang yang secara membabi buta membela, menyerang bahkan tak dinyana memutus silaturahmi hanya karena perbedaan politik.
Alasan berikutnya tentu soal edukasi politik. Masyarakat kita cenderung suka menjadi pemerhati yang belajarnya secara otodidak soal politik. Obrolan di warung kopi yang setiap hari dijalani, menjadi seakan-akan sekolah teori politik, sehingga etika dan teori politik yang santun tidak muncul disana. Dan terakhir, penyebaran informasi yang timpang dengan gagapnya masyarakat terhadap penerimaan informasi tersebut, tentu menjadi alasan yang jelas begitu banyak orang-orang yang mudah termakan informasi palsu, menyesatkan, membuat chaos atau hoax. Tidak ada penyaring dalam diri masyarakat yang rendah literasi politik dan digitalnya, sehingga narasi jahat yang disebar sebagai strategi kampanye ditelan mentah-mentah oleh mereka.
Komentar
Posting Komentar