Sepanjang bulan April, setidaknya ada 3 lembaga survey terkenal yang mempublikasikan hasil riset mereka terhadap beberapa topik, terutama berkenaan dengan kontestasi politik tahun 2024 mendatang.
Ketiganya baik LSI, SMRC dan Indikator Politik menggunakan metode yang sama. RDD atau random digit dialing adalah teknik memilih sampel melalui proses pembangkitan nomor telepon secara acak.
LSI melalui metode tersebut mengambil sampel sebanyak 1229 responden dengan margin of error sebesar 2,9% pada tingkat kepercayaan 95%, asumsi simple random sampling. Indikator Politik dan SMRC juga memiliki MOE dan asumsi yang sama, yang membedakan ialah jumlah sampel yang diambil Indikator Politik sebesar 1212 responden, sedangkan SMRC sebanyak 1216 responden.
***
Melalui survei-survei tersebut, bilamana semesta yang ingin dibaca adalah Parpol baru non parlemen yang telah mendapat nomor urut untuk berlaga pada Pemilu 2024, beberapa hal yang mungkin dapat disimpulkan adalah ;
1. Tingkat elektabilitas parpol-parpol baru ini masih jauh dari ambang batas parlemen 4%. Sehingga menjadi pekerjaan rumah yang besar dan menguras energi bagi tiap-tiap internal partai untuk menggenjot tingkat keterpilihan dengan waktu sekitar 200an hari lagi. Logika terdepan untuk menganalogikan Pemilu yang paling tepat adalah perlombaan ; bahwa yang bekerja untuk menang bukan ‘saya sendiri’ melainkan peserta yang lain juga.
2. Poin pertama didasarkan pada asumsi jika memang partai politik tersebut didirikan dengan purpose menang, besar dan berkuasa. Lain ceritanya jika pendirian parpol-parpol ini atas tujuan lain seperti berdagang atau hendak masuk ke dalam lingkaran elite, dengan begitu internal partai tidak perlu bekerja keras untuk urusan teknis-teknis berkaitan dengan tingkat keterpilihan, melainkan bagaimana parpol tersebut cukup untuk bisa eksis dan mengantar para pemiliknya masuk ke dalam lingkaran elite serta memiliki tiket-tiket politik terutama pada case Pilkada.
3. Jika poin pertama didasarkan atas asumsi bahwa pendirian partai tersebut adalah untuk tujuan yang besar melalui kemenangan dalam kontestasi politik, maka waktu 200 hari lebih ini perlu dimaksimalkan untuk kerja-kerja strategis dan taktis. Dinamika politik yang masih fleksibel disana-sini hingga menjelang pencoblosan harus terus dipantau supaya tiap langkah kedepan bisa relevan dengan perubahan tersebut.
4. Masih dengan asumsi poin nomor satu, bila melihat stagnan-nya tingkat elektabilitas partai-partai baru di angka nol koma ini bisa dimaknai bahwa mereka sedang ‘struggling’ untuk lolos ambang batas parlemen.
5. Untuk lolos, pada poin tiga saya menyebut perlunya langkah strategis dan taktis, diantaranya yang paling penting untuk dilakukan segera menemukan alasan paling signifikan yang membuat pemilih merasa terkoneksi dan berkepentingan untuk mencoblos partai tersebut.
6. Untuk menemukan dan menyebarluaskan alasan-alasan tersebut, diperlukan instrumen baru yang mumpuni dalam membaca realitas di lapangan alias jaringan masyarakat pemilih.
7. Adapun instrumen ’baru yang mumpuni’ tersebut hanya dimiliki segelintir orang, berbeda dengan instrumen lama yang kebanyakan telah jamak digunakan di arena kontestasi dan tidak berdampak apa-apa dalam urusan pemenangan.
8. Kehadiran instrumen baru yang mumpuni ini diantara yang paling untamanya adalah menemukan dan mengkonstruksi alasan yang paling signifikan dikalangan pemilih dan itu hanya bisa dibaca melalui pengelolaan dan riset tertentu terhadap perkembangan realitas di jaringan-jaringan masyarakat pemilih.
9. Sebagaimana analogi bahwa pemilu adalah perlombaan, maka para partai atau calon-calon dari partai tersebut agaknya mempertimbangkan sebuah pantun pendek lama ; pat gulipat siapa cepat dia dapat.
Komentar
Posting Komentar