Getaran gempa yang terjadi pada siang hari (21/11) kemarin ramai diperbincangkan oleh publik. Berdasarkan analisis yang dirilis oleh BMKG, menunjukkan bahwa gempa bumi tersebut memiliki parameter magnitudo 5,6 skala ritcher. Episenter gempa ini disebutkan terletak pada koordinat 6,86 derajat LS dan 107,01 derataj BT tepatnya di wilayah Kecamatan Sukalarang, Sukabumi, Jawa Barat pada kedalaman 11 kilometer.
Gempa ini bahkan terasa sampai ke wilayah Jabodetabek dan Banten, pada saat yang sama kebetulan saya bersama beberapa teman tengah melakukan zoom meting dan baru sadar beberapa detik setelah getaran itu muncul. Sebagai seorang yang besar di Kalimantan Barat, baru kali inilah saya merasakan getaran gempa secara langsung.
Update dari BNPB menyebutkan sampai hari ini jumlah korban yang meninggal terdata sekitar 268 jiwa belum termasuk yang masih hilang karena tertimbun dan sebagiannya, jumlah korban luka-luka mencapai ratusan orang dan belasan ribu penduduk memilih untuk mengungsi. Beberapa media internasional yang saya baca juga menyoroti kejadian ini, termasuk ungkapan duka cita dari pemimpin dunia seperti Anwar Ibrahim dan Presiden Uni Emirat Arab.
Ada beberapa hal yang menarik untuk dicermati, berkaitan dengan pertanyaan "bagaimanakah kita melihat gempa sebagai sebuah bencana alam ? atau lebih luas lagi bagaimanakah kita melihat peristiwa bencana ? apakah sebagai sesuatu yang bisa dinyatakan sebagai bencana alam atau justru bencana sosial ?
Pertama, tentu dalam kesempatan ini saya menyampaikan rasa berduka yang mendalam atas kejadian ini, sekaligus mengajak teman-teman untuk mengirimkan doa serta energi baik kepada para korban dan masyarakat yang terdampak peristiwa ini. Allah berikan keselamatan dan kelancaran hingga semua proses evakuasi selesai dan tahapan recovery bisa dimulai, Insyaa Allah.
Kedua, Bumi adalah planet ketiga dalam susunan tata surya. Planet ini dipercaya terbentuk sekitar 4,54 miliar tahun yang lalu, dan ada serangkaian proses fisika dan kimiawi yang pada akhirnya membuat atmosfer bumi layak untuk ditinggali. Interior bumi sebagaimana planet kebumian lainnya terdiri atas lapisan-lapisan yang membentuknya, mulai dari litosfer atau kerak dibagian terluar hingga lapisan inti dalam bumi.
Litosfer atau lapisan terluar bumi berbentuk lapisan kaku dan terpecah menjadi potongan-potongan yang disebut lempeng tektonik. Lempeng-lempeng ini merupakan segmen kaku yang saling terhubung dan bergerak pada salah satu dari tigas jenis batas lempeng ; batas konvergen, divergen dan peralihan. Lempeng tektonik berada di atas astenosfer, lapisan mantel yang bentuknya padat, tetapi tidak begitu kental yang bisa mengalir dan bergerak bersama lempeng, dan pergerakan ini disertai dengan pola konveksi dalam mantel Bumi.
Kedua, sejak mula terbentuk miliar tahun lalu, lempeng-lempeng diatas memiliki keteraturan alami berupa pergerakan-pergerakan dan efek dari pergerakan itu adalah terjadinya patahan-patahan
(faults), pembentukan gunung, palung laut serta menghasilkan getaran. Pergeseran inilah yang juga salah satunya berkontribusi dalam pembentukan daratan-daratan yang terpisah oleh lautan atau gunung sehingga membentuk yang sekarang kita sebut sebagai benua-benua.
Ketiga, lantas kenapa kemudian kita sebut proses keteraturan bumi ini sebagai bencana alam ?
Dalam sebuah talkshow berjudul Nature vs Humanity yang pembicaranya adalah Slavoj Zizek dan Yuval Noah Harari, ada beberapa hal menarik yang disebutkan oleh Harari dalam kesempatan itu ;
satu. Bahwa jika matahari besok bertabrakan dengan bumi, mereka tidak akan peduli dengan kita (makhluk hidup) sebab setelah itu mereka akan melanjutkan perjalanan takdirnya (keteraturan alam).
dua. Hukum alam tidak sama dengan hukum yang dibuat oleh manusia, hubungan biner antara manusia dan alam ya pada dasarnya tidak saling bertemu karena alam ya alam - manusia ya manusia. Artinya, bahwa apa pun keteraturan dalam TSP (tindakan sikap perilaku) manusia, alam selalu punya keteraturan sendiri tanpa bisa direduksi oleh manusia.
Keempat, beranjak dari apa yang dikatakan oleh Harari tersebut, bahwa pada akhirnya ketika keteraturan "alam" tersebut dikonstruksi sebagai bencana, sebab dia menjadi masalah bagi manusia.
Kita beraktivitas, membangun rumah, mengeruk isi bumi, dan hampir semuanya kita lakukan diatas lapisan litosfer bumi ini, maka ketika lapisan ini bergerak yang pada dasarnya adalah "keteraturannya", dia menjadi masalah bagi kita karena menimbulkan masalah berupa ; hancurnya bangunan, kematian, dan mengganggu aktivitas manusia.
Kelima, lantas apakah bencana gempa bumi dapat disebut sebagai bencana alam atau justru bencana sosial ?
Seorang Antropolog kenamaan (alm) Rudy Agusyanto pernah membuat jurnal bertajuk "Banjir Adalah Bencana Sosial", dan di dalam jurnal tersebut dia mencoba menjelaskan bagaimana "banjir" dalam hal ini di Jakarta justru adalah bencana sosial, sebab "air" adalah sumber kehidupan. Ketika hujan turun dan wadah penampungnya tidak cukup akibat dari aktivitas manusia, dia tidak bisa disebut sebagai "bencana alam" melainkan "bencana sosial" sebab air yang menggenang ada pada "wadah" yang tidak diinginkan oleh manusia.
Keenam, Maka sejalan dengan itu, dalam case Gempa bumi yang sering melanda negara kita, dapat disimpulkan sebagai sebuah "bencana sosial", sebab secara geografi Indonesia berada pada jalur pertemuan tiga lempeng tektonik bumi ; lempeng indo-australia, pasifik, dan eurasia yang pada akhirnya menempatkan kita pada posisi wilayah rawan gempa bumi yang merupakan keteraturan alami dari proses lempeng-lempeng tersebut.
Ketujuh, lalu apa yang bisa kita lakukan dan pahami setelah ini ;
satu. Merubah paradigma dalam memahami dan mengatasi gempa bumi. Bahwa pergeseran lempeng-lempeng tersebut adalah sunnatullah yang memang di luar kemampuan manusia untuk mengatur jalannya hal tersebut, dengan paradigma "gempa bumi adalah bencana sosial", maka diharapkan dalam upaya untuk mengatasinya dengan fokus pada sesuatu yang bersifat "sosial", mulai dari model rumah yang dibangun dengan standar anti gempa hingga edukasi mitigasi kepada masyarakat ketika bencana gempa terjadi. Ini bisa dilakukan sebagai langkah untuk meminimalisir "kerusakan" dalam perspektif manusia.
dua. BMKG dan lembaga terkait ini harus mulai mendata wilayah-wilayah yang memang berpotensi "sangat" rawan terhadap bencana gempa, ini bisa dilakukan dengan meng-inventarisasi garis atau pola-pola patahan yang ada sehingga fokus mitigasi dan pembangunan standar anti bencana dapat dilakukan pada masyarakat di wilayah tersebut.
tiga. pada case gempa bumi Cianjur ini, jumlah 268 korban itu cukup besar, ini kemungkinan besar dampak pada minimnya edukasi terhadap bencana, standar bangunan yang rawan hancur, serta sistem "allert" lembaga negara yang belum secara cepat dapat menginfokan potensi "pergerakan" lempeng ini. Maka yang harus kemudian menjadi fokus juga adalah standar tinggi pada sistem peringatan yang bisa memprediksi "pra" terjadinya pergeseran bukan lagi "saat" pergeseran tersebut terjadi.
empat. kita punya UU no 24 tahun 2007 yang mengatur tentang penanggulangan bencana, maka diperlukan "sesuatu" yang lain untuk mendorong masyarakat lebih peka terhadap potensi kerawanan bencana, misalnya adanya "Fiqih Kebencanaan" yang bisa dibuat oleh otoritas keagamaan negara ini sehingga akan lebih mudah untuk mengedukasi masyarakat "Indonesia" yang terkenal religius.
Komentar
Posting Komentar