Langsung ke konten utama

Analisis Dunia Tanpa Negara : Masyarakat Jaringan Bukan Masyarakat Anarkis

Ruddy Agusyanto (2010) menyebutkan bahwa ; Bentuk atau struktur sebuah jaringan sosial sangat membantu kita untuk menentukan sesuatu atau bagian mana yang berguna (usefulness) dari jaringan sosial di mana seseorang menjadi anggota atau bagian dari padanya. Jaringan sosial yang relatif kecil dan ketat (eksklusif) dapat saja menjadi kurang bermanfaat/berguna bagi para anggotanya ketimbang atau dibandingkan dengan sebuah jaringan sosial yang di antara para anggotanya terhubungkan dengan seperangkat ikatan yang longgar dan kaya akan hubungan dengan individu-individu di luar jaringan utamanya. Dengan ikatan-ikatan dan koneksi-koneksi sosial pada jaringan sosial yang beragam akan lebih berpotensi (memberi peluang) dalam memperkenalkan ide-ide dan oportuniti-oportuniti baru kepada para anggotanya dibandingkan dengan jaringan-jaringan yang eksklusif atau tertutup (closed networks) — yang penuh atau pada ikatan-ikatan tapi redundant (hubungan antar anggota yang terjadi adalah hubungan sosial dengan berbagai muatan/konteks — multi-content kepada orang-orang yang sama).


***


Sejak lahirnya aliran positivisme yang mendaku bahwa tiap unit atau aktor dalam stuktur terkonsolidasi pada atribut-atribut sehingga untuk menyatukan tiap atribut yang sama atau berbeda itu kemudian diperlukan adanya kontrak sosial. 


Jauh sebelum itu, gagasan tentang kontrak sosial ini berawal dari prinsip dasar dari penciptaan manusia ala Hobes yaitu ’Human Nature’ yang berangkat dari postulat Homo Homini Lupus. 


Thomas Hobbes, seorang filsuf politik dan teoretikus sosial Inggris abad ke-17, memiliki gagasan tentang human nature yang sangat terkenal. Menurut Hobbes, manusia secara alami cenderung egois dan mencari kekuasaan. Ia mengatakan bahwa manusia hidup dalam "keadaan alamiah" di mana tidak ada aturan, hukum, atau otoritas yang mengatur perilaku manusia. Dalam keadaan seperti ini, manusia cenderung berperang satu sama lain karena mereka saling bersaing untuk kekuasaan dan sumber daya.


Hobbes berpendapat bahwa manusia hanya dapat keluar dari keadaan alamiah ini dengan membentuk sebuah negara. Negara ini harus memiliki kekuasaan absolut untuk memaksa manusia untuk patuh pada aturan dan hukum yang diberlakukan oleh negara. Hobbes memandang bahwa kekuasaan absolut ini diperlukan untuk mencegah manusia kembali ke keadaan alamiah dan berperang satu sama lain.


Secara umum, Hobbes memiliki pandangan negatif tentang manusia dan melihat mereka sebagai makhluk egois yang cenderung mencari kekuasaan dan konflik. Namun, pandangan ini mendorongnya untuk mengembangkan teori politik yang menghasilkan konsep kekuasaan negara yang kuat untuk mengendalikan perilaku manusia dan mencegah konflik antar manusia.


Maka, untuk mengekang manusia yang cenderung egois dan serigala bagi satu sama lain, dibentuklah semacam kontrak sosial bernama negara. Konsep kontrak sosial merupakan dasar pemikiran untuk membentuk suatu negara dan masyarakat yang beradab. Menurut teori kontrak sosial, individu-individu dalam masyarakat membentuk sebuah kesepakatan (kontrak) untuk mengatur hubungan sosial mereka, termasuk membentuk negara sebagai wadah pengaturan.


Dalam pandangan Hobbes, kontrak sosial terjadi ketika manusia menyerahkan kebebasan individu mereka kepada negara, dan dalam pertukaran, negara memberikan perlindungan dan keamanan kepada individu tersebut. Hobbes berpendapat bahwa kontrak sosial ini menjadi dasar bagi negara dan kekuasaan politik yang berada di tangan negara.


Menurut Hobbes, negara merupakan suatu kekuatan yang dibentuk oleh masyarakat untuk mempertahankan ketertiban dan keamanan. Negara memiliki kekuasaan absolut untuk memaksa individu-individu dalam masyarakat untuk patuh pada aturan dan hukum yang berlaku. Dalam pandangan Hobbes, kekuasaan negara yang kuat dan absolut diperlukan untuk menjaga ketertiban dan keamanan dalam masyarakat.


Dengan demikian, konsep kontrak sosial menurut Hobbes adalah kesepakatan antara individu-individu dalam masyarakat untuk menyerahkan kebebasan mereka kepada negara, dan dalam pertukaran, negara memberikan perlindungan dan keamanan kepada individu tersebut. Negara kemudian memegang kekuasaan politik yang kuat dan absolut untuk memaksa individu-individu dalam masyarakat untuk patuh pada aturan dan hukum yang berlaku demi menjaga ketertiban dan keamanan dalam masyarakat.


***


Tapi hari ini kita saksikan lahirnya fenomena baru dalam tatanan kehidupan manusia. Fenomena dunia mengecil yang di dorong oleh semakin terhubungnya antar aktor dari berbagai lintas jaringan dan kepentingan.


Variable seperti hukum, budaya dan politik dan lainnya yang sejak lama diatur oleh entitas bernama negara dengan aktor-aktor pada jaringan tertentu telah membuat banyak kerusakan fatal terhadap kehidupan jaringan lainnya. Lebih lanjut, negara seakan-akan menciptakan eksklusif network sebagaimana yang disebutkan oleh Ruddy Agusyanto dalam Fenomena Dunia Mengecil (2010). 


Padahal jika kita immers, terbentuk dan berjalannya negara juga bekerja secara jaringan. Bedanya, entitas ini dibuat secara terstruktur dan formal. Serangkaian aturan-aturan ala negara di buat sehingga menciptakan barrier antar aktor untuk mengakses jaringan-jaringan berbeda.


Lebih lanjut, negara juga sudah tidak relevan untuk menampung sifat reflektif manusia. Gagasan Hobbes mengenai kontrol sosial melalui negara untuk menciptakan kondusifitas dan kestabilan hidup sebenarnya jauh menegasikan banyak realitas lain tentang manusia. Hobbes luput untuk berangkat dari sifat alamiah yang ia sadari, bahwa begitulah sunnatullah penciptaan, orang akan salif reflektif terhadap purpose mereka.


***


Maka, berangkat dari fenomena dunia mengecil dan basinya gagasan kontrol sosial ala Hobbes yang menciptakan serangkaian aturan hingga ke sistem internasional seharusnya mendorong kita untuk berpikir keras bahwa sebenarnya kita bisa mencapai tatanan baru tanpa adanya entitas bernama negara.


Benar bahwa international system kita hari ini bersifat anarki, tapi itu diwakili oleh unit bernama negara, bukan diwakili oleh aktor dan konten. 


Sistem anarkinya boleh saja terus dipakai, tapi bukan berarti dengan penghapusan negara, keterhubungan antar aktor diimajinasikan anarkisme dalam perspektif kekerasan, melainkan anarki dimana setiap orang dapat terhubung dengan berbagai jaringan melalui kesepakatan konten yang sama. Tidak ada barrier berupa negara yang menjadi kontrol sosial, sehingga tiap aktor bebas merdeka mencapai tujuan masing-masing tanpa harus terkurung dalam ’eksklusif network’.


***


Sistem anarkisme dunia tanpa negara adalah sebuah konsep yang mengusulkan penghapusan negara dan semua bentuk kekuasaan yang sentral dan otoriter. Anarkisme merupakan sebuah filosofi politik yang menekankan pada kebebasan individu dan masyarakat, dan menolak bentuk kekuasaan yang dipaksakan dari atas.


Dalam sistem anarkisme dunia tanpa negara, masyarakat internasional mungkin akan lebih terorganisir dalam jaringan-jaringan lokal, regional, dan global yang didasarkan pada prinsip-prinsip kesetaraan, partisipasi, dan otonomi. Tidak ada kekuasaan sentral yang memerintah, dan keputusan-keputusan diambil secara kolektif dan demokratis oleh masyarakat yang terlibat.


Saya lebih memilih menyebut gagasan sistem anarki ini sebagai gagasan masyarakat jaringan. Anarkisme yang dimaksud tidak mengarah pada anarkisme kekerasan, melainkan saling terhubungkan antar aktor melalui konten-kontent tertentu sesuai kepentingannya.


Jika anarkisme bermaksud dicapai melalui revolusi sosial bernuansa kekerasan, beda halnya dengan gagasan masyarakat anakisme berbasis jaringan. Itu bisa dicapai melalui konsesus pelan tapi pasti.


***


Salah satu pemikir yang secara tidak langsung memberikan gambaran kepada kita tentang mulai shiftingnya masyarakat kita kepada masyaraka anarkisme yang berjejaring adalah melalui teori konektivitasnya yang tercatat dalam buku Connectography.


Teori Parag Khanna tentang konektivitas manusia dan konsekuensinya dapat memberikan kontribusi pada pemikiran tentang kemungkinan dunia tanpa negara di masa depan. Khanna menunjukkan bahwa manusia di seluruh dunia semakin terhubung melalui teknologi dan mobilitas yang semakin meningkat, dan bahwa konektivitas ini memungkinkan orang untuk berkomunikasi dan berinteraksi secara langsung di seluruh dunia.


Dalam konteks ini, dunia tanpa negara mungkin terjadi jika masyarakat manusia semakin terkoneksi satu sama lain dan hubungan sosial semakin meluas dan kompleks. Kemungkinan ini sejalan dengan gagasan Khanna bahwa konektivitas manusia memperkuat kerja sama internasional dan mempercepat pertumbuhan ekonomi.


***


Berangkat dari semua teori dan fenomena perubahan yang terjadi, akan mungkin di masa depan kita berubah model tatanan sistem kehidupan sebagaimana proyeksi Kantian yang menyebu bahwa yang mungkin Utopian hari ini bisa terwujud pelan tapi pasti.


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Dinamika Hegemoni Islam dalam Tatanan Dunia Baru: Dalam Bentuk Seperti Apa?

** Tulisan ini adalah penugasan dalam kuliah Politik Islam Global yang diampu oleh Prof Din Syamsuddin, Cendekiawan Islam Indonesia abad Kontemporer** Dinamika Hegemoni Islam dalam Tatanan Dunia Baru: Dalam Bentuk Seperti Apa? Oleh Sultan Alam Gilang Kusuma ( Mahasiswa HI UIN Jakarta, Korpus Fodaru) Pendahuluan Perubahan besar dalam sejarah umat manusia selalu ditandai oleh perebutan dominasi dan pengaruh antar peradaban. Sejak runtuhnya sistem bipolar Perang Dingin, relasi internasional tidak lagi didominasi hanya oleh kekuatan militer atau ekonomi barat, namun juga oleh arus budaya, pengetahuan, dan sistem nilai yang mengglobal melalui proses modernisasi dan globalisasi. Tatanan baru yang muncul sering diwarnai oleh hegemoni Barat yang didukung oleh kemajuan teknologi dan ilmu pengetahuan, berhasil menempatkan negara-negara lain, terutama dunia Islam, dalam posisi subordinat . Dalam konteks ini, penting untuk membahas hegemoni Islam sebagai respon, kritik, bahkan tawaran alternatif a...

Wotgaleh ; Mencari Bapak, Membunuh Ibu

Jumat pekan ketiga di tanah Mataram, saya menziarahi Masjid Sulthoni Wotgaleh yang bersebelahan dengan makam Joko Umbaran atau Panembahan Purboyo, anak Panembahan Senopati dari trah Ki Ageng Giring. Ini dalam upaya menggenapi ziaroh saya terhadap berbagai sosok yang masyhur dalam catatan-catatan Trah Mataram Islam hingga terpecah menjadi Yogyakarta dan Surakarta. *** Menukil Babad Tanah Jawi, Wotgaleh diambil dari kalimat Wot Ing Pengaleh, kata wot berarti jembatan atau meniti sementara galeh atau galih berarti hati. Sehingga Wotgaleh dapat diartikan jembatan menuju ketenteraman atau kemantapan hati mencapai kedamaian. Wilayah ini merupakan hadiah dari Sultan Agung kepada pamannya, Joko Umbaran atau Panembahan Purboyo karena telah ikut membantu mendampingi Sultan Agung Hanyokrowati tersebut dalam pemerintahannya. Banyak orang datang berkunjung ke Masjid dan Makam ini untuk berbagai hajat, termasuk mitos yang berkembang bahwa konon wasilah keberkahan Panembahan Purboyo dapat menenangkan...

Edisi Revisi: Mencari Makna Invasi Rusia atas Ukraina

 Sebagai seorang peneliti yang cenderung menggunakan analisis antropologis, saya mencoba melakukan uji deduktif terhadap sebuah realitas yang sedang menjadi perhatian seluruh dunia saat ini, yaitu konflik antara Rusia dan Ukraina. Dalam membaca fenomena ini, saya menggunakan paradigma Jaringan Sosial (Jarsos) sebagai sudut pandang utama. Dalam bukunya Berpikir Jaringan, Rudy Agusyanto – seorang antropolog yang mengembangkan paradigma ini – menyebut bahwa berpikir jaringan berarti menempatkan semua realitas sebagai sesuatu yang penting dan bermakna pada jaringannya. Dengan itu, kita dituntut untuk tidak menegasikan realitas apa pun. Maka, dalam membaca konflik Rusia–Ukraina ini, saya berusaha menangkap makna dari tiap realitas yang muncul dan menghubungkannya dengan realitas lain. Cara pandang ini membuat tulisan saya meluas ke banyak arah, karena setiap titik memiliki keterhubungan. Konflik Rusia–Ukraina dan Arah Pandangan Dunia Keputusan Rusia untuk melakukan invasi ke Ukraina sej...