Beberapa hari lalu dua pertanyaan dilontarkan oleh teman saya saat kami sedang asyik berdiskusi bersama. Pada pertanyaan pertama, dia menyebutkan bahwa semakin mendekati pemilu 2024 ini, praktik "money politics" semakin marak terjadi, lalu bagaimana seharusnya kita melihat praktik ini dalam tinjauan demokrasi ? bukankah perilaku ini selain dinilai "amoral" juga merusak moral demokrasi itu sendiri ?.
Pertanyaan kedua menyangkut komisi anti rasuah yang Indonesia miliki, KPK. Dia berkata bahwa sejak lahirnya lembaga ini, tidak sedikit ia digunakan sebagai alat politik rezim yang berkuasa terutama untuk menjegal "politisi" yang dianggap sebagai musuh penguasa, lalu apa yang bisa kita tangkap dari praktik yang juga dinilainya sebagai "amoral" ini ?.
Menanggapi pertanyaan yang pada intinya menyangkut "moral-amoral" ini, kepada mereka saya sampaikan ;
Tentu kita ingat sebuah kisah mahsyur yang dinukil dari riwayat Abu Hurairah tentang seorang wanita pezina yang masuk syurga karena memberi minum anjing. Saat itu, keduanya sama-sama sedang kehausan sedangkan air yang tersedia hanya satu wadah kecil. Iba melihat anjing tersebut, si wanita pezina itu pun memilih untuk mengalah dan memberikan wadah berisi air tersebut kepada anjing di sebelahnya. Atas perlakuannya itu, Allah kemudian menjanjikan syurga kepadanya.
Lalu saya juga bercerita bagaimana berdirinya Kesultanan Pajang yang berawal dari konflik berdarah antar "saudara sedarah". Cerita itu dimulai kala Demak harus menghadapi konflik perebutan kekuasaan pasca wafatnya Sultan Trenggana dalam penyerangan ke Pasuruan 1546. Konflik itu memuncak kala Arya Penangsang anak dari Pangeran Sekar Seda Lepen atau kakak dari Sultan Trenggana berhajat untuk merebut takhta Demak.
Sebelumnya, ayah dari Arya Penangsang dibunuh oleh Sunan Prawata anak Sultan Trenggana sehingga motif inilah yang menjadi salah satu alasan bagi Arya Penangsang untuk merebut takhta Demak. Dengan alasan berhak atas warisan takhta tersebut, ia lalu membunuh Pangeran Mukmin atau Pangeran Prawata sekaligus juga adiknya Pangeran Hadiri agar jalannya untuk mewarisi takhta semakin mulus.
Konflik itu semakin meluas kala Ratu Kalinyamat yang juga merupakan anak dari Sultan Trenggana meminta bantuan Joko Tingkir atau Pangeran Hadiwijaya yang merupakan suami Ratu Mas Cempaka, anak Sultan Trenggana. Hingga kemudian Arya Penangsang tewas dalam sebuah pertempuran dengan Joko Tingkir yang dibantu oleh Ki Ageng Pemanahan dan Ki Ageng Panjawi.
Melengkapi dua cerita lama itu, saya sampaikan pula beberapa case dengan tema "moral amoral" yang lebih kontemporer,
Tentu kita ingat bagaimana akhir-akhir ini marak terjadi kasus seperti pencabulan dan pembunuhan yang dilakukan oleh orang-orang yang mungkin bagi kita melabeli mereka sebagai "manusia bermoral" seperti dosen-anak kiyai-pendeta-paman-ayah seorang anak- dan lain sebagiannya.
Lalu apa yang bisa kita ambil dalam semua cerita-cerita ini ?
Pertama, jika menggunakan paradigma jarsos sebagai point of view kita harus memahami sekali lagi bahwa realitas itu adalah realitas sosial, dia adalah hasil dari konstruksi manusia dalam hal ini terbentuk karena sosialisasi di antara mereka dan semua realitas itu hanya bermakna pada jaringan dimana antar manusia itu saling bersosialisasi.
Maka, yang disebut sebagai "moral atau norma" itu juga realitas sosial yang dibentuk sebagai hasil dari diskursus antar manusia. Kita harus mengakui bahwa yang disebut moral atau norma ini berlaku pada jaringannya, misal yang disebut sebagai moral Pancasila maka dia hanya akan berlaku pada jaringan masyarakat Indonesia yang terkoneksi dengannya.
Kedua, kadangkala kita terjebak pada asumsi kalangan strukturalis yang mengatakan bahwa "keteraturan" atau dalam hal ini Tindakan, Sikap, dan Perilaku (TSP) manusia bergantung pada strukturnya. Seorang manusia akan ber-TSP sesuai struktur yang ia punya, seorang ustadz akan dianggap akan selalu berperilaku "agamis", seorang pengacara akan dianggap akan selalu berperilaku "sesuai hukum" serta contoh-contoh lainnya.
Ketiga, berdasarkan apa yang disampaikan kalangan strukturalis tersebut, apakah nyatanya demikian ? apakah setiap manusia Indonesia akan ber-TSP layaknya penjabaran atas butir-butir nilai Pancasila ? atau apakah setiap anggota MPR akan ber-TSP layaknya tiap ajaran yang dibahas dalam perundangan negara ? ternyata tidak juga. Justru dengan berpikir linear seperti itu kita justru akan menegasikan makna-makna lain yang muncul dalam proses dinamika sosial.
Keempat, dalam case dua pertanyaan teman saya diatas, kita harus memahami bahwa yang disebut "moral amoral" itu adalah kebenaran dalam jaringannya. Dia ada karna disepakati oleh jaringan tersebut, bila terikat lalu mereka menyalahinya, maka akan dianggap sebagai melanggar etika atau melanggar norma.
Penting untuk dicatat bahwa kita tidak sedang menegasikan struktur atau menegasikan moral/norma itu sendiri, mereka penting pada variabel-variabel tertentu, tapi kita juga harus menyadari bahwa tiap struktur sosial itu ber-TSP sesuai keteraturan strukturnya.
Misal case "money politics", justru jika dalam jaringannya ia adalah content yang dianggap penting untuk mencapai "purpose" manusia ? lalu kenapa tidak untuk diaktivasi ? apakah ia dianggap melanggar moral ? bisa ya bisa tidak, tergantung jaringan mana yang menangkapnya, yang salah justru apakah dengan berperilaku "money politics" ia akan selalu dianggap sebagai "amoral".
Atau dalam case KPK, ketika dia dijadikan alat politik apakah akan selalu dianggap sebagai "amoral" ? bisa ya bisa tidak tergantung apa yang ditangkap oleh jaringannya. Justru ia harus diaktivasi kala memang itulah content yang perlu untuk mencapai "purpose" manusia.
Kelima, saya bukan sedang berusaha menormalisasi apa yang dianggap beberapa jaringan sebagai "tindakan amoral", tapi justru berusaha meluruskan "makna moral-amoral" yang selalunya dianggap sama dalam tiap-tiap jaringan. Lalu menganggap struktur akan ber-TSP selalu sesuai dengan moral yang berlaku dalam jaringannya, padahal tidak juga.
Saya selalu mengingkat kalimat yang disampaikan oleh seorang Antropolog yang juga penemu Paradigma Jarsos dalam buku Berpikir Jaringan bahwa "Darah lebih kental daripada air. Pepatah tua ini ternyata tidak berlaku untuk semua konteks sosial. Ada kalanya, seorang Raja menjatuhi hukuman mati kepada Putra Mahkotanya sendiri yang memberontak. Dan, ada kalanya seorang Putra Mahkota mengeksekusi ayahnya sendiri untuk merebut tahta. Ada kalanya, seseorang lebih membela teman/sahabatnya daripada kerabatnya. Bahkan, dua sejoli rela meninggalkan orang tuanya demi kekasihnya. Masih banyak lagi "ada kalanya" yang lain.
Ternyata, memang sudah sejak dulu kala, yang menentukan kekentalan sebuah relasi bukanlah karena "darah" dan "air". Konteks sosial itu sendirilah yang menentukan kekentalan sebuah relasi. Dan bukan pula karena zaman sudah berubah, sebab hal ini sudah terjadi sejak dulu kala.
Komentar
Posting Komentar