Langsung ke konten utama

Menemukan Masa Depan “non-western theory”

 Diskusi mengenai studi International Relations yang didominasi oleh Barat bukanlah trend baru bagi para sarjana akademisnya. Sejak tahun 1960 hingga 1970-an, terutama dengan adanya periode dekolonisasi, studi IR yang berpusat pada Barat telah dikritik oleh para ahli teori mazhab Dependency School and World System. Sebelumnya, dalam beberapa dekade pasca Perang Dunia kedua, IR adalah tentang bagaimana menghindari perang nuklir dengan Uni Soviet, bagaimana mengorganisir sistem internasional yang dipimpin Barat, dan bagaimana negara miskin yang baru saja di dekolonisasi menjadi anggota yang setia.


Kebangkitan negara-negara baru seperti China, India, Brazil bahkan Turki mempelopori rasa akan perlunya membangun nilai-nilai dan perspektif yang lebih ramah dalam hubungan antar negara Non-Barat, yang dapat membantu memahami dunia bagi orang lain selain orang Barat. Acharya dan Buzan (2007) menjelaskan lima hal yang membuat bagaimana hegemoni Barat mendominasi studi International Relations. Pertama adalah universalitas teori IR Barat, yang mengimplikasikan bahwa studi tersebut telah menemukan jalan yang benar dalam memahami hubungan internasional. Kedua, teori IR Barat telah mendapat status hegemonik dalam pengertian Gramscian, yang pada gilirannya mengarah pada reproduksi sentrisme Barat secara tidak sadar oleh pihak lain. Ketiga, non-western theory itu pada dasarnya ada namun tetap tersembunyi karena memiliki kesulitan seperti bahasa. Keempat, bahwa kondisi historis, budaya, dan politik lokal telah mendiskriminasi produksi teori hubungan internasional. Dan penjelasan terakhir, menyatakan bahwa Barat memiliki keunggulan besar sedang dunia lain tengah mengejar ketertinggalan.


Untuk lebih menyederhanakan faktor-faktor hegemoni Barat atas studi teori IR, dapat kita tinjau dalam dua view, yakni alasan kemandirian Politik dan berikut yang mengikutinya adalah kemandirian intelektual. Non-western theory harus menghadapi dan menyelesaikan setidaknya dua alasan diatas untuk kemudian dapat berkembang secara tidak utopis dan aplikatif dalam melihat hubungan internasional.


Ketika Mahatma Gandhi mengunjungi London pada September 1909, lalu membaca artikel G.K. Chesterton, jurnalis Inggris yang menuliskan tentang Nasionalisme India. Chesterton menyimpulkan bahwa “mereka benar-benar ingin menjadi orang Inggris, sehinggakita tidak dapat merasa yakin bahwa kaum nasionalis India adalah nasional”. Gandhi lantas menggemakan kesimpulan Chesterton. “India, yang merupakan tempat persemaian dari kepercayaan-kepercayaan besar di dunia” seperti yang ia katakan.


Dalam buku Hind Swaraj, satu-satunya buku yang Gandhi tulis yang membahas tentang kemerdekaan India. Ia mengungkapkan untuk mendapatkan pemerintahan sendiri, ia bersikeras, pertama-tama kita harus memastikan bahwa kita memiliki rumah yang benar-benar milik sendiri. Artinya, untuk dianggap benar merdeka, India perlu menjadi dirinya sendiri, bukan versi Inggris. Nandy (1989) menyimpulkan bahwa negara yang memerdekakan dirinya atas syarat orang lain, tidaklah pernah benar merdeka. Di India dan mungkin tempat lain, retorika generasi pertama dari pemimpin nasionalis mungkin terdengar anti-Eropa, tapi pada praktiknya masih banyak yang bersekongkol dengan kolonial untuk mendapat kekuasaan atas dirinya sambil berjanji melanggengkan model Eropa alias Barat.


Penjajahan Eropa atas dunia telah menciptakan wilayah yang tidak ada hubungannya dengan prakolonial. Sebaliknya, negara yang telah di dekolonisasi harus dibangun atas dasar nilai-nilai Eropa lewat sejumlah ahli yang didatangkan ke dunia non-barat. Inilah bentuk bagaimana neo-imperialisme di input kedalam dunia pasca-kolonial. Ketergantungan dibangun atas Eropa, sehingga negara-negara yang tidak mengikuti standar tersebut dianggap sebagai “negara gagal”. Namun, negara-negara seperti China, Turki, Israel telah berhasil menciptakan negara untuk diri mereka sendiri yang tidak kalah sebandingnya dengan Eropa. Meskipun perjuangan untuk pencapaian itu harus ada harga mahal yang dibayar ; entitas politik lain dimusnahkan, orang-orang dipindahkan dan genosida dilakukan.


Ada pula masalah kemandirian intelektual yang turut menyertai masalah kemandirian politik. Dengan mengambil negara-negara Eropa sebagai pra-anggapan yang tidak teruji dalam analisis mereka, para sarjana hubungan internasional non-Barat dipaksa untuk memulai asumsi-asumsi berdasarkan teori Barat, dan disanalah masalahnya.


Thomas Kuhn (1962) menyebutkan bahwa inilah yang disebut sebagai ilmu pengetahuan normal. Dimana kita membutuhkan orang lain dalam ilmu pengetahuan yang kolaborasi itu harus dibangun atas dasar standar dan asumsi yang sama, bekerja pada masalah yang sama, dan menggunakan bahasa yang sama. Ilmu pengetahuan yang normal terdiri atas asumsi, metodologi, teori, serta prosedur operasional standar yang diterima dan diandalkan para ilmuwan dalam pekerjaan mereka sehari-hari. Bila kita ingin memberikan kontribusi, maka itu mesti atas dasar ilmu pengetahuan yang normal. Logika semacam inilah yang kemudian membuat para sarjana hubungan internasional non-Barat menyesuaikan diri, sebab non-western theory akan selalu terlihat tidak normal dalam dunia akademis.


Meski dihadapkan dengan berbagai masalah-masalah di atas, bukan berarti non-western theory dapat dikatakan tidak memiliki masa depan dan terkesan utopis. Hubungan Internasional non-Barat benar-benar harus dimulai dengan premis yang berbeda, dalam artian menanggalkan segala pengalaman dan sejarah Eropa dalam pengembangan akademisnya. Kuhn memperkenalkan istilah sains revolusioner, yakni proses dimana paradigma yang lebih lama digantikan secara penuh atau sebagian oleh paradigma baru. Maka, untuk mewujudkan hubungan internasional non-Barat yang independen, perlulah kiranya menjadikannya sebuah ilmu yang revolusioner. Sejarah dapat menjadi batu loncatan dalam hal ini. Misalnya kita harus belajar banyak tentang sistem upeti Kekaisaran Tiongkok, dari hubungan yang diperoleh antar negara-negara kota Yoruba, dan dari logika kerajaan yang dibangun suku Aztec, Mongol, dan penguasa Mali. Sistem ini tidak selalu lebih damai daripada sistem Eropa, dan dengan mempelajari tentang mereka, kita akan menemukan cara-cara alternatif untuk mengonseptualisasikan politik internasional.


Kehadiran Acharya dan Buzan pun mengalihkan perhatian kita, saat keduanya mendorong agar para akademisi non-Barat kembali fokus pada pengembangan non-western theory ketimbang teori arus utama yang lebih banyak didominasi oleh Barat dan Amerika. Dengan referensi Barat dan non-Barat yang tidak terdefinisi, keduanya mengeksplorasi situs regional yang tidak terdefinisi dan bukan nasional dalam konstruksi teori hubungan internasional. Acharya dan Buzan berfokus pada sosiologi pengetahuan yang terdiri atas hegemoni Gramscian, Eurosentrisme, dan Politik Eksklusif, sehingga hasilnya teori Barat memiliki sumber yang sedikit tetapi memberikan dampak yang luas.


Acharya dan Buzan, juga memberikan usulan tentang bagaimana mendorong teori nonBaratdapat muncul ke permukaan tanpa terganggu hegemonik Barat, diantaranya dengan memunculkan penggunaan tokoh yang pemikirannya dapat dipakai sebagai titik berangkat, misalnya Soekarno, Mahatma Gandhi, Sun Tzu, dan Kautilya. Yang penting kedepannya untuk dilakukan yakni dengan memperluas kemungkinan munculnya teori non-Barat. Beberapa langkah yang dapat ditempuh misalnya dengan ; Pertama, menemukan pola baru, teori dan metode dari sejarah dunia. Kedua, memperhatikan dalam jarak waktu 200 tahun lebih hegemoni Barat, apa saja perubahan yang telah terjadi hari ini. Ketiga, eksplorasi terhadap wilayah regional dalam diversitas dan interkoneksi mereka. Keempat, masuk dalam area substantif dan mendalam dalam ruangan disiplin ilmu pengetahuan. Kelima, menjaga diri pada posisi tengah dalam artian mengelaborasikan ide dan norma global dan regional. Keenam, memfokuskan studi pada tambal sulam antar peradaban ketimbang benturan peradaban.


Pada sudut pandang yang lain, kita juga melihat bahwa kegagalan peradaban negaranegaratidak hanya ada pada mereka yang non-Barat, tetapi juga Eropa. Memang, Uni Eropa justru terbentuk karena kegagalan negara. Tujuan Uni Eropa, seperti yang awalnya dipahami, adalah menyediakan kerangka kerja institusional supranasional yang dapat menangani kegagalan negara-negara Eropa untuk hidup damai satu sama lain. Kedaulatan negara, seperti yang ditunjukkan oleh dua perang dunia, adalah sebuah bencana dan Uni Eropa dirancang untuk membatasi dan mengendalikannya. Jika ide negara berdaulat benar-benar berhasil, maka Uni Eropa tidak akan dibentuk.


Baru-baru ini, tantangan yang ditimbulkan oleh Globalisasi telah memberikan alasan tambahan untuk supra-nasionalisme. Meskipun negara-negara Eropa tetap ada, perbatasan mereka telah menjadi semakin mudah untuk ditembus, dan hal ini mengakibatkan hilangnya kontrol. Kedaulatan, jika ingin memiliki arti, maka harus disatukan. Dan tidak hanya Eropa, sekutu abadinya, Amerika Serikat juga mengalami hal yang serupa.


Ketika Pemerintahan Presiden Joe Biden mengambil keputusan besar dengan melakukan penarikan pasukan Amerika Serikat dari Afghanistan dan menandai berakhirnya Operation Freedom’s Sentinel bersama NATO, dan Resolute Support Mission. Atau dengan kata lain narasi Perang Melawan Terorisme yang digulirkan pasca serangan September 2001 mulai dikoreksi ulang sebagai kesalahan strategik pemerintahan periode sebelumnya.


Kesalahan strategik itu terjadi karena adanya euforia, persis seperti euforia pasca Perang Dunia ke II, yang membuat Amerika Serikat masuk secara sembrono ke dalam Perang Vietnam dan Perang Korea, padahal keduanya adalah agenda perang yang sia-sia dilakukan Amerika Serikat saat itu. Hal yang sama pula terjadi pasca runtuhnya Uni Soviet, sehingga inilah yang membuat Fukuyama berkeyakinan bahwa pertarungan umat manusia telah selesai dan beginilah akhirnya.


Kekalahan Bush senior dalam Pemilu AS ketika melawan Clinton, menjadi semacam puncak keresahan rakyat Amerika Serikat tatkala pemerintahnya sibuk berperang dan mengabaikan persoalan ekonomi. Pemerintahan Clinton berjalan cukup signifikan meski ada dua masalah fundamental yang tak terselesaikan olehnya ; Pertama, ide tentang finansialisasi ekonomi, dimana kapital tidak lagi menciptakan pekerjaan, sehingga sektor keuangan mendominasi ekonomi dan perlahan-lahan membuat sektor riil itu mati. Kedua, peralihan investasi dari Amerika ke Asia sepasca China di era Deng Xiaoping memutuskan masuk kedalam sistem kapitalisme secara ekonomi.


Tahun 90-an muncul ide yang luar biasa berkembangnya, yaitu Globalisasi. Dalam proses globalisasi, ada dua hal yang terjadi secara global yaitu Revolusi Demokrasi dimana-mana dan berikutnya adalah Pasar Bebas. Hal yang tidak diduga oleh Amerika Serikat sebelumnya adalah China sebagai pendatang baru dalam sistem Kapitalisme berkembang begitu cepat, dan ini secara tidak langsung berimplikasi pada kebenaran tesis Giddens tentang era Demokrasi Sosial yang mulai menemui momentumnya


Dengan demikian, terjadi persoalan pada Amerika Serikat, dimana peralihan manufaktur dari AS ke China ini menyebabkan matinya industri dalam negerinya, sehingga berimplikasi bukan hanya secara ekonomi tetapi juga struktur sosial. Kemenangan Bush junior dalam melawan Clinton memperlihatkan panasnya situasi struktur sosial tersebut sebab antara elite-elite AS mengalami perpecahan antara yang memilih untuk melakukan pendekatan perang pasca 9/11 dengan yang memilih untuk fokus pada penguatan ekonomi dan ketahanan dalam negeri, dimana mereka menghadapi ketimpangan yang ditandai dengan menciutnya jumlah kelas menengah pada populasi masyarakat Amerika Serikat.


Pemerintahan Obama yang berusaha memperbaiki kondisi tersebut juga gagal, malah muncul masalah baru dimana jumlah kulit putih miskin meningkat. Sehingga ada semacam distrust terhadap goverment dan menjadi awal bagi Donald Trump memenangkan kontestasi Pilpres AS dengan membawa ide “Trumpisme”, yang sebenarnya ide ini tampak sebagai ultranasionalis tetapi juga ditumpangi kemarahan dari kulit putih yang terlempar dari kelas menengah AS, menjadi kelompok miskin. Tetapi pada waktu yang sama, ada sebagian kecil dari kelompok kelas menengah ini yang melompat menjadi kelas atas, sehingga terjadi pembelahan yang cukup dalam ; dimana jumlah orang miskin semakin besar pun sama dengan jumlah orang kaya.


Dulu kita menyaksikan, aliran migrasi pengungsi dari Timur Tengah atau Afrika menuju Eropa, dan sekarang sebaliknya arus pengungsi justru datang dari Eropa sendiri. Dulu kita menyaksikan perang-perang terjadi di Timur Tengah, Afrika, Asia dan seterusnya, sekarang sebaliknya kita melihat perang itu justru terjadi pada zona paling aman di seluruh dunia yaitu Eropa.


Fenomena abad ini sebenarnya bukan hal yang baru, sejak dulu perang-pun sering terjadi, tetapi yang menarik setidaknya dua hal ; pertama, dunia baru saja dihadapkan dengan krisis karena Pandemi Covid19, dan berikutnya kita dihadapkan dengan perang antara kekuatan-kekuatan super power di dunia.


Jadi, kombinasi antara krisis akibat COVID19, krisis ekonomi, sosial dan diperparah dengan perang ini akan membuat dunia mendekat pada titik ledak lebih besar dari apa yang sekarang terjadi.


Putin yang berkali-kali disanksi oleh lawannya juga tidak beranjak dari posisinya dalam mempertahankan argumentasinya, malahan sejauh ini, para pemberi sanksi itu juga menanggung beban baik secara ekonomi maupun politik dari berbagai sanksi yang diberikannya kepada Rusia. Misalnya ketika Uni Eropa menganggarkan biaya untuk membantu Ukraina, pada dasarnya itu juga anggaran yang diubah fungsi dari sebelumnya untuk recovery COVID19, dan ini menandai bahwa mereka pun menanggung upaya yang sama sebagaimana Rusia menanggung beban itu.


Disisi lain, mulai terlihat satu persatu negara kolaps karena tidak siap dengan berbagai krisis yang perubahan-perubahan terjadi. Ini tidaklah dapat kita simpulkan sebagai negara dan masyarakatnya lemah, tetapi menurut hemat penulis karena sistem tatanan dunia yang hari ini mulai usang dengan berbagai janji-janji manisnya, dalam hal ini liberalisme dan kapitalisme.


Amerika Serikat dan Eropa yang pada dasarnya adalah etalase dari sistem tatanan dunia itu, juga mengalami masalah-masalah yang sama baik domestik, regional maupun internasional. Krisis-krisis yang terjadi menjadi semacam kode bahwa ujung titik ledak dari usangnya sistem ini telah tiba waktunya.


Melihat situasi ini, para akademisi non-Barat dapat menjadikannya momentum untuk mempertunjukkan sistem baru yang lebih manusiawi untuk dijalani umat manusia kedepan. Mayoritas penelitian yang bertujuan untuk melampaui sentrisme Barat harus mempelajari akarakarilmu sosial yang berpusat pada Barat dan berusaha untuk menghindari atau menggantikannya. Inilah sebabnya mengapa hubungan internasional non-Barat harus menjadi ilmu pengetahuan yang revolusioner, menolak upaya untuk menciptakan dunia dalam citra Barat. Kita dapat mempelajari alternatif tersebut dengan menyelidiki sejarah sistem internasional non-Barat, dengan mengikuti jejak negara-negara yang gagal di dunia kontemporer kita.


Ilmu hubungan internasional yang revolusioner, bisa dibilang juga merupakan sebuah latihan dalam menciptakan dunia, tetapi dunia yang diciptakannya lebih seimbang daripada dunia yang telah kita tinggali selama 400 tahun terakhir. Ini juga, setidaknya secara potensial, merupakan dunia yang lebih damai dan adil. Pada hari ketika International Relations nonwesternyang revolusioner menjadi ilmu pengetahuan normal yang baru, kita semua akan hidup didunia yang berbeda dan lebih baik.

Komentar