Ketegangan hubungan antara Rusia dan Ukraina telah berlangsung lama dan begitu kompleks. Pilpres Ukraina pada tahun 2004 dimenangkan oleh Viktor Yanukovych yang dikenal sebagai sosok pro Rusia sehingga memicu unjuk rasa besar-besaran yang belum pernah terjadi sebelumnya. Hingga kemudian pada bulan Desember hasil pemilu tersebut dibatalkan dan pemimpin oposisi pro Barat Viktor Yuschenko diangkat menjadi Presiden. Ini menandai awal baru Ukraina setelah hampir 10 tahun lamanya mengalami kebimbangan antara Barat dengan Rusia dibawah kepemimpinan Leonid Kuchma.
Volodymyr Zelenskyy sebagai Presiden yang terpilih pada Pilpres 2019 menyatakan kegetolan Ukraina untuk bergabung ke NATO sejak Rusia menganeksasi wilayah Krimea dan menyatakan dukungan terhadap kelompok perlawanan di Donetsk dan Luhansk pada 2014. Keinginan kembali Ukraina untuk bergabung ke NATO inilah yang kemudian mengundang reaksi keras daripada pemimpin Rusia, Volodymyr Putin.
Dalam pidatonya sebagaimana dikutip dari Kantor Berita AFP, Putin menyatakan keprihatinan dan kekhawatirannya terhadap ancaman mendasar yang diciptakan oleh Politisi Barat yang tidak bertanggung jawab untuk Rusia secara konsisten, kasar dan tidak sopan dari tahun ke tahun. Hal ini mengacu pada ekspansi NATO ke arah Timur yang memindahkan infrastruktur militernya semakin dekat ke arah perbatasan Rusia.
Dengan menggunakan konsep-konsep utama yang terdapat dalam teori Realisme Klasik sebagai point of view, saya melakukan analisis terhadap pertanyaan “Apa yang membuat Rusia merasa khawatir terhadap niat Ukraina untuk bergabung sebagai anggota NATO ?”.
Ukraina adalah negara bekas pecahan Uni Soviet yang telah merdeka sejak 1 Desember 1991. Sekitar 90% masyarakat Ukraina menyatakan bahwa mereka menyetujui referendum kemerdekaan sehingga oleh komunitas Internasional wilayah ini diakui sebagai negara yang merdeka baik secara de facto atau de jure. Meski demikian, Putin merasa bahwa Ukraina adalah satu kesatuan peradaban yang tidak bisa dilepaskan dengan Rusia sehingga sudah semestinya selalu bekerja sama dan menjalin hubungan rapat dengan negara yang dipimpinnya tersebut.
Tentu Ukraina membantah hal tersebut dan tetap kukuh mempertahankan fakta bahwa mereka adalah negara yang merdeka dan bedaulat. Pada 2013, Viktor Yanukovych yang merupakan Presiden Ukraina menampakkan citra kedekatannya dengan Rusia sehingga hal ini memicu reaksi keras dari publik di negara tersebut yang meminta agar pemimpinnya tidak bergabung dengan komunitas ekonomi yang berada dibawah kepemimpinan Rusia. Referendum yang dilakukan Yanukovych memperlihatkan bahwa sekitar 80% masyarakatnya memilih untuk bergabung dengan masyarakat ekonomi Eropa. Referendum ini pulalah yang menjadi salah satu pemicu lengsernya Yanukovych dari kursi kepemimpinan Ukraina, dan
membuat rival oposisinya Yuschenko terpilih sebagai Presiden. Ditengah kekosongan kepemimpinan itu, Rusia melakukan jajak pendapat di wilayah Semenanjung Krimea tanpa melalui mekanisme di Perserikatan Bangsa-Bangsa dan mengklaim wilayah Krimea sebagai bagian dari Rusia dengan alasan mayoritas masyarakat diwilayah tersebut sepakat untuk bergabung dengan negaranya.
Pada tahun 2019, Volodymyr Zelenskyy terpilih sebagai Presiden. Diantara kampanye yang dilakukannya adalah menjanjikan untuk mengakhiri ketegangan antara dua negara tersebut. Kebijakan-kebijakan yang dilakukan Zelenskyy ternyata lebih berpihak kepada Eropa dengan salah satunya mendaftarkan Ukraina untuk menjadi anggota Pakta Pertahanan Atlantik Utara (NATO) dalam rangka meningkatkan kemampuan militer Ukraina sehingga dapat mencegah agresi yang akan dilakukan Rusia.
Realisme klasik merupakan teori Hubungan Internasional yang berkembang pada tahun 1950 – 1960an. Dalam teori ini terdapat pemikiran – pemikiran lama dari tokoh seperti Thucydides, Morgenthau dan Hobbes. Menurut Morgenthau dalam bukunya yang berjudul “Politic Among Nations” Realisme klasik memandang bahwa konflik yang terjadi di ruang lingkup internasional disebabkan oleh sifat alamiah manusia. Dalam rangka melakukan analisis terhadap perang antara Rusia dan Ukraina, kami menggunakan 4 konsep utama dalam teori Realisme Klasik sebagai point of view, diantaranya :
a. National Interest
Kepentingan nasional yang dimaksud dalam realisme klasik adalah ijtihad yang dilakukan suatu negara dalam memperkaya powernya untuk mempersiapkan keadaan terburuk yang akan dihadapi kedepannya demi keberlangsungan hidup negara tersebut (survivality). Prinsip moral tidak akan berlaku jika hal tersebut bertentangan dengan kepentingan nasional, karena tujuan yang paling penting adalah bagaimana cara agar suatu negara dapat survive.
b. Anarki Internasional
Anarki internasional merupakan keadaan dimana tidak adanya otoritas pemerintahan yang lebih tinggi dari suatu negara, kondisi ini menimbulkan rasa waspada antara satu negara dengan negara lainnya dikarenakan tidak adanya jaminan atas keamanan dari masing – masing negara. Dikarenakan adanya sistem anarki di level internasional, maka konflik akan terus ada ; tidak akan pernah berakhir.
c. Balance of Power
Balance of Power dapat diartikan sebagai perimbangan kekuasaan/power antara satu negara dengan negara lainnya. Keseimbangan power ini dibutuhkan untuk mencegah ketimpangan kekuasaan antar negara kecil dan negara great power.
d. Security Dilemma
Security dilemma atau dilemma keamanan terjadi ketika suatu negara menganggap bahwa power yang mereka miliki masih belum cukup dibanding dengan negara lain, maka dari itu negara tersebut merasa terancam ketika negara lain meningkatkan powernya.
Rivalitas antara negara-negara great power adalah konsekuensi alamiah dari sistem anarki internasional yang ada hari ini. Rusia sebagai salah satu dari daftar great power tentu terus berusaha untuk survive ditengah kompetisi power dalam berbagai bidang kehidupan diantara mereka. Ambisi untuk menyatukan negara-negara pecahan Uni Soviet tentu merupakan salah satu strategi Putin dalam memperkuat posisi negaranya ditengah rivalitasantar negara berkekuatan besar. Dengan bergabungnya wilayah pecahan Soviet menjadi satu komunitas ini tentunya akan menciptakan “Soviet Reborn” dan mempercepat terjadinya kondisi multipolar dalam komunitas internasional yang selama ini selalu berbentuk unipolar
dengan Amerika Serikat sebagai satu-satunya adidaya.
Tentunya kepentingan nasional ini bukan hanya dimiliki oleh Rusia melainkan juga Ukraina. Konflik berkepanjangan dan berbelit-belit diantara keduanya tentu menciptakan reflektifitas tertentu ditengah elit dan masyarakat Ukraina sendiri. Keinginan untuk bergabung dibawah komunitas masyarakat Barat tentunya di dorong oleh ancaman-ancaman agresi yang terus menerus dilakukan oleh Rusia.
Bagi Rusia, bergabungnya Ukraina sebagai anggota NATO bukan hanya mengganggu ambisi penyatuan negara-negara bekas pecahan Soviet, melainkan juga menjadi ancaman terhadap perimbangan kekuatan antara great power. Ukraina yang secara langsung berbatasan dengan wilayahnya tentunya menjadi sebuah pertimbangan ; bahwa seakan-akan moncong senjata NATO akan langsung berada didepan hidung Rusia. Mereka juga tidak akan membiarkan Amerika Serikat dan Uni Eropa menjadi satu-satunya kekuatan yang bisa memonopoli adidaya sendirian di komunitas Internasional, makanya kondisi security dillema ini yang membuat Rusia berambisi menyatukan negara pecahan Uni Soviet.
Kondisi yang sama juga dirasakan Ukraina ketika sebagai negara kecil dan lemah harus berhadapan dengan Rusia yang memiliki sumber daya militer yang besar dan kuat. Dengan bergabung sebagai anggota NATO, maka sebagaimana aturan yang terdapat dalam Pakta Pertahanan Atlantik Utara tersebut bahwa setiap negara yang menjadi anggota NATO akan saling bahu membahu membantu bilamana wilayah negara anggotanya di ganggu oleh negara lain.
Usaha perimbangan kekuatan antara negara-negara tersebut yang dipicu oleh berbagai kondisi sebagaimana disebutkan diataslah yang kemudian melahirkan postulat dalam pandangan Realisme Klasik ; bahwa sifat alamiah dalam sistem anarki internasional adalah perang. Hal ini menyebabkan bahkan institusi internasional seperti Perserikatan Bangsa Bangsa bukanlah kekuatan tertinggi dalam komunitas atau sistem internasional, bahwa sistem anarki menempatkan negara sebagai puncak dalam hierarki kekuasaan.
kondisi ini akan terus berkepanjangan selama tiap-tiap aktor yang terlibat dalam perang tersebut tidak mencapai titik kesepakatan dan meskipun misalnya telah ada kesepakatan, kondisinya akan tetap sama dan berketerusan dalam kondisi perang, sebab itulah sifat alamiah dari manusia sebagaimana ungkapan Hobbes yang terkenal ; Homo Homini Lupus.
Komentar
Posting Komentar